Training Izin PIRT Bagi Difabel di Purworejo
Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pariwisata (Dinkoperindagpar) Kabupaten Purworejo selalu mendorong kemajuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di dalam meningkatkan kualitas produksinya. Salah satunya adalah dengan memfasilitasi pembuatan perizinan pelaku bagi pelaku usaha industri rumah tangga.
Pada hari Rabu dan Kamis, 3-4 November 2015 di aula Bank Purworejo sebanyak 60 pelaku usaha industri rumah tangga diundang mengikuti training Meningkatkan Produk Makanan ini 20 diantaranya adalah Penyandang Disabilitas yang tergabung di dalam Disable People Organization yang terdapat di Purworejo.
Dalam training ini, peserta mendapatkan penyuluhan dari Dinkoperindagpar serta sejumlah narasumber dari dinas Kesehatan Purworejo dan BPJS ketenagakerjaan. Di dalam penyuluhannya, narasumber dari berbagai dinas tersebut menekankan bahwa aspek legalitas (izin) dari industri rumah tangga merupakan sebuah hal yang harus diutamakan agar izin yang tercantum di kemasan bisa membantu pelaku usaha dalam memasarkan produknya. Karena, konsumen akan lebih percaya dengan kualitas dan kesehatan produk. Selain itu, dengan adanya Msyarakat Ekonomi Asean yang akan dicanangkan pada akhir 2015 nanti, diharapkan bahwa produk-produk dari industri rumah tangga ini mampu bersaing dan meyakinkan konsumen di level pasar bebas internasional.
Selain hal tersebut, dari Dinkoperindagpar juga menyatakan bahwa akan bersedia membantu di dalam prosesnya jika terdapat kendala. Ha ini merupakan sebagai langkah serius pemerintah di dalam melegalkan produk industri olahan untuk berizin sesuai dengan undang-undang. Di akhir training, peserta diberikan post test untuk mengetahui tingkat kelayakan mendapatkan sertifikat dan pengurusan ijin secara gratis.