Hadirkan Penerjemah Bahasa Isyarat Pada Debat Pilkada Kota Magelang
Ada yang berbeda pada pelaksanaan debat Pilkada kedua Kota Magelang yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 29 Oktober 2015 lalu. Kali ini dengan bekerjasama dengan Magelang Deaf Community, KPU menghadirkan penerjemah bahasa isyarat yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas rungu – wicara.
Tujuan adanya penterjemah bahasa isyarat pada acara ini agar penyandang disabilitas, terutama tuna rungu-wicara dapat memahami visi dan misi masing-masing kandidat, memahami proses debat yang berlangsung agar nantinya mampu memberikan penilaian yang tepat pada masing-masing calon.
Tujuan lain dengan melibatkan penterjemah bahasa isyarat juga untuk menjamin keterlibatan dan pemahaman penyandang disabilitas, terutama agar nantinya penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal.
Dengan senantiasa bekerjasama dengan melibatkan komunitas penyandang disabilitas, terutama di Kota Magelang, hal ini menunjukkan atensi penuh akan hak suara yang dimiliki oleh penyandang disabilitas.
Kesadaran akan pentingnya memfasilitasi penyandang disabilitas untuk dapat secara optimal menggunakan haknya dalam ajang politik merupakan awal yang baik untuk kemajuan demokrasi selanjutnya. Menjadi harapan bersama agar kesadaran ini juga dapat segera tertular dikota-kota lain di Indonesia.
Sumber gambar : http://assets-a2.kompasiana.com/statics/crawl/555f21130423bded098b4567.jpeg?t=o&v=760