Beasiswa Pendidikan Bagi Disabilitas yang Berprestasi
Pemerintah sejak tahun 2011 memberikan beasiswa untuk pelajar disabilitas, melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang saat ini berubah menjadi Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kebudayaan, Pemerintah menyediakan beasiswa sebesar Rp 1 Juta per tahun untuk setiap pelajar disabilitas.