Penyandang Disabilitas Juga Butuh Persamaan Pendidikan

Penyandang Disabilitas Juga Butuh Persamaan Pendidikan

Pendidikan InklusiKomunitas penguatan hak – hak disabilitas mengeluhkan minimnya aksibilitas pendidikan di Kota Yogyakarta. Saat beraudiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Senin (15/2). Mereka mengungkapkan sejumlah persoalan yang sering dihadapi, di antaranya masih adanya penolakan di beberapa sekolah saat kaum disabilitas akan mendaftar sekolah. Beberapa sekolah yang menerima disabilitas namun tidak didukung dengan sarana dan prasarana yang memudahkan bagi disabilitas.

“Banyak keluhan di sekolah inklusi dari kurangnya guru pendamping bagi disabilitas, bahkan pihak sekolah terkadang harus meminjam guru pendamping bantuan dari sekolah luar biasa (SLB)” menurut Ketua Forum Hak Penyandang Disabilitas Kota Jogja, Arni Suwarni.

Arni mencontohkan, di salah satu sekolah dasar (SD) negeri di wilayah Kecamatan Kraton memiliki 23 murid disabilitas, namun sekolah tersebut hanya memiliki seorang guru pendamping yang datang dua kali dalam seminggu.

Belum lagi metode pembelajaran antara di SLB dan di sekolah umum yang berbeda, sehingga menyulitkan disabilitas ketika meneruskan di sekolah umum.

Arni berharap berbagai persoalan tersebut menjadi perhatian Dinas Pendidikan, terlebih saat ini dewan kota tengah menyusun rancangan Undang-Undang disabilitas.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Edy Heri Suasana mengatakan kritikan terkait persoalan aksibilitas pendidikan bagi penyandang disabilitas menjadi masukan. Dalam waktu dekat pihaknya akan membahas Raperda disabilitas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Edi mengakui memang ada kelemahan sehingga ketika siswa SLB masuk ke sekolah umum akan menemukan perbedaan yang menyulitkan siswa. Namun pihaknya tidak berwewenang mengubahnya karena SLB menjadi kewenangan provinsi.

Saat ini DPRD Kota Jogja tengah membahas Raperda Disabilitas, Raperda yang telah direncanakan tahun lalu itu, diharapkan selesai dibahas tahun ini.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi Daerah (Baleg) DPRD, Tatang Setiawan mengatakan pembahasan Raperda itu sudah sering dilakukan dan dukungan dari berbagai pihak dianggap sudah cukup untuk dibahas. Menurutnya, meski DIY sudah memiliki Perda disabilitas, namun persoalan lokasi Kota Jogja berbeda sehingga perlu dibuatkan Perda juga.

Sumber gambar : https://indonesiana.tempo.co/uploads/foto/2015/04/22/Pendidikan_Inklusif.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *