Mengenal Lebih Dekat Penyandang Disabilitas
Disabilitas (Bahasa Inggris : disability) adalah keterbatasan diri atau kekurangmampuan seseorang baik yang bersifat fisik, kognitif, mental, sensorik, emosional, perkembangan atau beberapa kombinasi dari kondisi tersebut sehingga mengganggu pertumbuhan dan perkembangannya secara wajar.
Mengacu pada pasal 1 UU RI No. 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak, anak yang menyandang cacat adalah anak yang mengalami hambatan fisik dan atau mental sehingga mengganggu pertumbuhan dan perkembangannya secara wajar.
Dari pengertian di atas bisa disimpulkan bahwa istilah disabilitas merupakan masalah pada fungsi tubuh atau strukturnya sehingga individu kesulitan dalam melaksanakan tugas maupun aktivitasnya yang kemudian menimbulkan masalah atau pembatasan kondisi pada kehidupannya.
Untuk mengenal lebih dekat tentang penyandang disabilitas, beberapa ahli mengklasifikasikan disabilitas dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1. Tuna netra
Yang dimaksud dengan tuna netra adalah individu yang memiliki hambatan atau kekurangan pada penglihatan mereka. Biasanya tuna netra dapat diklasifikasikan menjadi dua golongan yaitu: buta total (blind) dan low vision. Akan tetapi, dengan adanya pelayanan khusus potensi yang dimiliki oleh para tuna netra dapat berkembang secara optimal tak kalah dengan orang-orang normal.
2. Tuna rungu
Tuna rungu adalah istilah yang sering digunakan untuk individu yang mengalami kerusakan pada alat atau organ pendengarannya. Kondisi ini menyebabkan individu kehilangan kemampuan menerima atau menangkap bunyi serta suara, baik permanen ataupun tidak permanen.
3. Tuna wicara
Tuna wicara, atau bisu, atau gangguan bicara adalah individu yang mengalami kerusakan atau kehilangan kemampuan pada organ tenggorokan, pita suara, mulut, lidah, dan lain sebagainya sehingga mereka kesulitan untuk berbahasa, mengucapkan kata-kata, ketepatan dan kecepatan berbicara, serta memproduksi suara.
4. Tuna daksa
Sedangkan tuna daksa adalah individu yang memiliki gangguan atau cacat fisik terutama alat gerak pada tubuh yang bisa disebabkan oleh kelainan otot dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit, atau akibat kecelakaan, termasuk amputasi, celebral palsy, polio, dan lumpuh. Penyandang tuna daksa ini terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu tingkat ringan meliputi individu yang memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitas fisik tetapi masih dapat ditingkatkan melalui terapi, kelompok tingkat sedang merupakan individu yang memilki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, sedangkan tingkatan berat yaitu individu yang memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisiknya.
5. Tuna grahita
Tuna grahita merupakan kelompok individu yang memiliki intelegensi yang signifikan dan berada di bawah rata-rata orang normal. Penyandang tuna grahita biasanya disertai dengan ketidakmampuan individu dalam beradaptasi prilaku yang muncul dalam masa perkembangan. Tuna grahita juga bisa dikatakan sebagai kondisi keterbelakangan mental, keadaan ini dikenal juga dengan istilah retardasi mental (mental retardation).
6. Tuna Laras
Klasifikasi yang keenam adalah tuna laras, yakni kelompok individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. Gangguan pada penyandang tuna laras yang muncul pada individu bisa berupa gangguan perilaku seperti suka menyakiti diri sendiri, suka menyerang teman, dan lain sebagainya.
7. Tuna Ganda
Terakhir yaitu tuna ganda, yang dimaksud dengan tuna ganda adalah penyandang disabilitas yang mempunyai lebih dari satu disabilitas (yaitu fisik dan mental). Contohnya saja seperti individu yang menyandang tuna grahita dan tuna rungu sekaligus, atau tuna rungu dan tuna wicara sekaligus. Gangguan ini dapat disebabkan oleh kelahiran prematur dan kekurangan oksigen ketika di dalam kandungan Ibu.
Sumber gambar : http://2.bp.blogspot.com/-2b_ZDRGJt1U/TdE3kwvPplI/AAAAAAAAAA8/nT2ovn_wN58/s760/BONECOS%2BAEE.jpg